MODERATORSUA.COM, SANANA– Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) anggaran Dana Covid-19 di tahun 2020, diduga kuat dikelola di era pemerintahan Fifian Adeningsih Mus dan M Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di tahun 2021.
Informasi yang dihimpun Moderatorsua.com, Dana Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 46.330.729.500 hanya terealisasi kurang lebih Rp 34 miliar.
Salah satu mantan pejabat di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kepada media ini membenarkan, jika Dana Covid-19 tahun 2020 senilai miliaran rupiah itu, ada SILPA-nya.
Hanya saja dirinya tidak mengetahui pasti, besaran SILPA dari Dana Covid-19 tahun 2020 itu.
“Iya, yang pasti ada SILPA dari Dana Covid-19 di tahun 2020. Tapi saya lupa berapa nilai SILPA-nya,”ungkap mantan pejabat Sula yang enggan namanya disebutkan.
Dirinya juga tidak mengetahui, apakah SILPA Dana Cavid-19 itu diakomudir dalam Anggaran Bejanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar tahun 2021 yang kini kasusnya ditangani Kejari Sula.
“Wallahualam, kalau itu (BTT) saya tidak tahu,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sula, Gina S. Tidore dikonfirmasi terkait penggunaan SILPA Dana Covid-19 di tahun 2021 namun tidak direspon. (gun).