Air Sungai Berubah Warna, Gamhas Desak DLH Uji Laboratorium
P
Property: Moderatorsua
-
Aug, 16 2023
Foto Istimewa: Perubahan warna air sungai di Halmahera Tengah menjadi keruh kecoklatan

MODERATORSUA.COM, TERNATE – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas), meminta pemerintah Provinsi Maluku Utara bertanggung jawab atas perubahan warna air sungai di Halmahera Tengah.

Gamhas menduga, perubahan warna air menjadi keruh kecoklatan di Desa Sagea dan Kiya, merupakan dampak dari aktivitas pertambangan.

Karena itu, pihaknya mengklaim kehadiran industri pertambangan di Weda justru merugikan masyarakat dan lingkungan hidup.

Pernyataan itu disampaikan mahasiswa, saat menggelar aksi refleksi jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, di pusat Kota Ternate, Rabu Malam (16/08/2023)

“Sungai Sagea terkoneksi dengan beberapa sungai lainnya dan masuk dalam wilayah konsesi tambang, kita menduga perubahan warna air disebabkan karena ada industri pertambangan. Karena fenomena seperti ini (warna air) baru pertama kali terjadi,” Kata Komite Gamhas Irfandi R Mansur pada wartawan.

Menurut dia, hadirnya industri pertambangan di Halmahera Tengah, justru menjadi petaka bagi lingkungan. Ia mencontohkan beberapa hal yang telah terjadi diantaranya: kerusakan lingkungan, banjir, alih fungsi lahan dan pencemaran air.

“Artinya kehadiran tambang bukan menjadi solusi, malah menambah masalah baru berkepanjangan,” cetusnya.

Untuk membuktikan dugaannya, Komite Gamhas meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten dan provinsi, segera mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium.

“Proses uji lab harus melibatkan akademisi, warga desa setempat, aktivis lingkungan, dan lembaga,” pinta Irfandi

Dia menegaskan, pihak perusahaan harus bertanggung jawab, jika hasil uji laboratorium terbukti ada bahan kimia pada sampel air.

“Kalau terbukti pihak perusahaan harus angkat kaki dari Maluku Utara,” pungkasnya.

Penulis: Gajali Fataruba

© 2023 Moderatorsua | All rights reserverd.