Disdukcapil Sula Buka Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
R
Redaktur
-
Mar, 09 2023
Bambang Fataruba, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan Sula

MODERATORSUA.COM, SANANA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, segera membuka program layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Bambang Fataruba Kepala Disdukcapil dikonfirmasi menjelaskan, program nasional ini dengan dasar hukum Permendagri 72 tahun 2022 tentang Penyelenggaran IKD

“Penggunaan dan fungsinya sama dengan KTP fisik dan bukan pengganti KTP fisik. Jadi KTP fisik tetap ada namun untuk mempermudah layanan disediakan KTP dan KK digital,” katanya, Kamis (09/03/23).

Bambang menuturkan, Identitas Kependudukan Digital ini terkoneksi dengan lembaga lain yang menggunakan NIK seperti BPJS, NPWP, Kartu Vaksin, Data Kementerian Sosial dan lainnya juga akan muncul di aplikasi IKD.

“Pengaktifan IKD bisa di Kantor Disdukcapil Sula dan Kantor Camat Maupun Kantor Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula. Itupun kalau sudah ada pegawai Disdukcapil di wilayah tersebut,” jelas Bambang.

Disebutkan, syarat untuk aktivasi IKD adalah memiliki HP berbasis Android, Email aktif, KTP Elektronik.

“Dan yang bersangkutan harus datang langsung untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital karena tidak bisa diwakili. Untuk pengguna Iphone atau ios belum tersedia namun masih berproses, semoga dalam waktu dekat bisa mendowload di ApsStore,” tuturnya.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital kepada Pegawai swasta, Para ASN dan Masyarakat Kepulauan Sula terkait penggunaan IKD ini. (Irlo)

© 2023 Moderatorsua | All rights reserverd.