Sanana, Moderatorsua.com- Fifian Adengingsi Mus (FAM) telah ambil formulir pendaftaran bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) ke tiga Partai Politik (Parpol), yakni Partai Gerindra, Demokrat dan PKB.
Formulir ketiga Parpol ini, diambil pada waktu yang berbeda- Gerindra dan Demokrat di hari Jumat (19/04/24) sedangkan PKB pada hari ini.
Liaison Officer (LO) FAM, Alfian Fataruba, menyampaikan mekanisme di PKB sedikit berbeda dengan dua Parpol lainnya.
“Kalau di PKB syarat pendaftaran harus dimasukkan itu sesuai dengan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota. Jadi, syarat Calonnya disesuaikan dengan PKPU Nomor 3 tahun 2017. Selain itu, untuk mengembalikan formulir bisa diwakili LO. Sedangkan di Gerindra harus dihadiri oleh bakal calon,” kata Alfia usai pengambilan formulir.
Kendati begitu, Alfian mengaku pihaknya segera melengkapi syarat calon yang dibutuhkan sebelum formulir dikembalikan pada 30 April mendatang.
“Prinsipnya kita segera koordinasi dengan ibu Bupati (FAM) dan segera lengkapi sebelum pengbalian formulir,”ucapnya.
Lanjut Alfian, saat ini LO FAM menunggu Parpol lainnya membuka pendaftaran.
“Lengkapi syarat calon sembari kita menunggu Parpol lain buka pendaftaran,”ujarnya.
Sekedar diketahui, FAM sebagai Cakada pertama yang mengambil formulir di PKB.
Penulis: Gunawan Tidore
Editor: Gajali Fataruba