MODERATORSUA.COM, SANANA – Menanti regulasi terbaru penambahan kuota caleg perempuan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Sula siap mengambil keputusan.
Dirinya mengaku formasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), di dua Daerah Pemilihan (Dapil) di Pulau Mangoli sudah rampung.
“Sekarang kan pembulatan ke atas, jadi tetap ada perubahan, tapi kita punya dapil III dan dapil IV sudah, itu kita sudah siap,” kata Ketua DPD PAN Kepulauan Sula, Safi Pauwah saat diwawancarai, Sabtu (09/09/2023).
Meski demikian, anggota DPRD provinsi ini merasa berat, karena beberapa caleg laki-laki di Pulau Sulabesi, harus dicoret untuk menyesuaikan dengan perubahan pasal 8 ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2023.
“Konsekuensinya disini (dapil I dan II) harus dicoret, ada laki-laki yang harus dicoret. Nanti kita lihat selama masuk DCS bekerja sampai dimana. Memang berat tapi mau tidak mau, ya harus” imbuhnya.
Baca juga: Sudah Cair 20 Persen, Jalan Kou-Kawata Tak Kunjung Dikerjakan
Karena itu, Safi memastikan jika ketentuan PKPU sudah diterapkan. Pihaknya langsung menginput data caleg terbaru untuk memenuhi persyaratan.
“Kalau soal orang (caleg) sudah siap, kita juga sudah kirim ke DPP tadi malam, Cuma dari KPU yang belum dapat perintah,” pungkasnya.
Penulis: Gajali Fataruba