Jelang Pendaftaran, Bawaslu Sula Imbau Tidak Ada Mobilisasi Massa
P
Property: Moderatorsua
-
Aug, 24 2024
Ketua Bawaslu Sula, Ajuan Umasugi

Sanana, Moderatorsua – Wujudkan Pilkada damai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Sula, mengimbau beberapa hal penting menjelang pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula.

Ketua Bawaslu Sula, Ajuan Umasugi berharap, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, tidak memobilisasi pendukung dalam jumlah yang besar, saat mendaftarkan di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sula nantinya. 

“Karena ini baru masuk tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon, mungkin akan lebih baik para kandidat atau partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan partai pendukung agar tidak mengarahkan massa dalam jumlah yang besar,” kata Ajuan Umasugi dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/08/2024)

Imbauan Ketua Bawaslu itu, bertujuan mencegah terganggunya petugas KPU saat proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sedang berlangsung.

“Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Sula harus kita jaga secara bersama agar berjalan aman dan damai,” pinta Ajuan

Meski belum diketahui jumlah pasangan calon yang akan mendaftar nanti. Namun, Ia berharap antara pendukung tidak saling memprovokasi pada waktu pendaftaran.

“Hal yang dikuatirkan, ketika bakal pasangan calon memilih hari yang sama untuk mendatar ke KPU, jika hal tersebut terjadi, sangat besar kemungkinan bertemunya antar massa pendukung, entah itu di satu titik Kantor KPU, atau di ruas jalan, apalagi jalan menuju kantor KPU tidak ada jalur alternatif untuk merekayasa arus lalu lintas, baik saat pergi mendaftar maupun kembali,” ujarnya.

Ia juga memperingati Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di Kepulauan Sula, supaya tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

“Selain itu kami juga mengimbau kepada ASN, Pejabat ASN, Kepala Desa, Prangkat Desa dan BPD, agar tidak terlibat dalam penjemputan kandidat Bakal Pasangan Calon, atau ikut serta dalam rombongan yang hendak akan mendaftarkan diri di Kantor KPU nantinya,” pungkasnya.

Penulis: Algajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderator

© 2023 Moderatorsua | All rights reserverd.