Lima Bahasa Daerah di Maluku Utara Direvitalisasi
R
Redaktur
-
Mar, 14 2023
Suasana pelatihan pengajar utama revitalisasi bahasa sula, di Aula Gedung Beliga Hotel.

MODERATORSUA.COM, SANANA – Lima bahasa daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut) masuk dalam revitalisasi Balai Bahasa Malut.

Ke lima bahasa daerah tersebut yakni Bahasa Sula Kepulauan Sula, Bahasa Tobelo Halmahera Utara, Bahasa Ternate di Kota Ternate, Bahasa Makian Timur Halmahera Selatan dan Bahasa Sahu di Halmahera Barat.

Hal ini disampaikan Arie Andrasyah Isa, S.S.,M.Hum, Kepala Kantor Bahasa Malut di sela-sela kegiatan Pelatihan Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Sula, di Hotel Beliga Desa Fagudu, Selasa (14/03/22).

Menurut Arie, ke lima bahasa ibu yang direvitalisasi ini berdasarkan hasil pemetaan dan penelitian Kantor Bahasa Malut.

Karena itu, upaya merevitalisasi bahasa daerah, Balai Bahasa menggelar kegiatan Pelatihan Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Sula di Sula.

“Kami dari Kementerian melalui kantor bahasa Provinsi Maluku Utara kami terus melaksanakan kegiatan Revitalisasi di Kepulauan Sula, artinya kami menginginkan kembali bahasa-bahasa yang sudah mengalami kemunduran dan mungkin bahasa yang sudah punah,” kata Arie.

Arie berujar, hasil penelitian mereka tahun 2020 lalu menunjukkan beberapa bahasa daerah dari sisi dialek kebahasaan dinilai punah, termasuk bahasa Sula.

“Jadi mungkin kalau memang itu tidak dianggap belum punah atau kemunduran mungkin informasi terbaru bisa kami peroleh untuk melengkapi atau untuk menggagalkan teori yang kemarin yang sudah kami buat apakah itu dibuat dalam bentuk penelitian atau apa namanya, kami akan melakukan pemetaan kembali,”jelasnya.

Lanjutnya, sasaran kegiatan tersebut yakni siswa tingkat SD dan SMP.

“Jadi kami sangat berharap kepada bapak ibu guru, pada saat proses belajar mengajar itu harus mengajarkan tujuh keterampilan pantun, puisi, dongeng, tembang tradisional, lawakan tunggal, pidato, dan penulisan cerpen kepada siswa supaya ada perkembangan dan peningkatan dalam berbahasa Sulu

,”imbuhnya.

Arie berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia.

Diketahui, hadir mewakili Pemda Sula yakini Muhlis Soamole, Sekda Sula, Maulana Usia, Kepala Dinas Pendidikan, Komunitas Graviti Study Tour, Komunitas RM Tinta Manuru, Komunitas Clas Inspirasi Sula, Komunitas Tembok Pedia, Komunitas Unity 21. (Irlo/gun)

© 2023 Moderatorsua | All rights reserverd.