Motoris di Sula Siap-siap Ganti Onderdil Mesin, Jika Perpres 191 Diterapkan Pemda
R
Redaktur
-
Jan, 27 2023
Dok Moderatorsua: Body Fiber dan Speedboat saat berlabuh di tambatan perahu kawasan Taman Wansosa, di Desa Fagudu Kecamatan Sanana. Jum’at (27/01/2023)

MODERATORSUA.COM, SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) belum terapkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Buktinya masih banyak para motoris yang menggunakan bahan BBM jenis minyak tanah (Mita), untuk kebutuhan transportasi laut.

Dalam ketentuan Perpres 191 ini, secara tegas hanya mengakomodir tiga kelompok pengguna Mita, yakni konsumsi rumah tangga, pelaku usaha kecil menangah (UKM) dan perikanan. Artinya, para motoris tidak diakomudir dalam Perpres 191 tahun 2014 ini.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag dan UKM) Kepulauan Sula, Jena Tidore menyampaikan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, untuk mencari formula sebelum diterapkan Perpres tersebut.

Jena bilang, opsi sementara yang direncanakan adalah memberikan waktu ke motoris untuk menggantikan onderdil mesin, agar tidak lagi menggunakan Mita.

“Itu opsi sementara. Nanti akan kita diskusikan bersama dengan pihak Keposilan, Dinas Perhubungan dan pihak Pertamina serta satgas, “katanya, Jumat (27/01/23).

Informasi yang himpun Moderatorsua.com, sekitar 120 ton Mita yang terpakai para motoris dalam satu bulan.

Di lain tempat, Manajer PT. Sanana Lestari, Sofyan Anwar menyatakan, motoris yang menggunakan BBM jenis Mita untuk transportasi laut, sangat berdampak terhadap konsumsi rumah tangga.

“Contohnya, 25 liter minyak tanah dipakai masak sebulan untuk satu kepala keluarga, tapi motoris hanya sehari. Artinya, motoris berpotensi merusak konsumsi rumah tangga selama sebulan,”ucap Sofyan sembari mengatakan Kuota Mita untuk PT. Sanana Lestari sekitar 460 ton per bulan.

Karena itu, Sofyan menawarkan, agar motoris mengganti alat mesin yang menggunakan BBM jenis Pertalite atau Pertamax.

“Pemda bisa cari jalannya. Ganti mesinnya. Pemda bisa subsidi. Jangan pakai minyak tanah,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sula, Chairullah Mahdi dikonfirmasi terkait kepastian jumlah dan kebutuhan Mita untuk motoris, namun tidak direspon. (gun).

© 2023 Moderatorsua | All rights reserverd.