MODERATORSUA.COM, TERNATE – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, diberikan Remisi Umum pada HUT RI 2023.
Hal itu tertuang dalam keterangan resmi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Maluku Utara, tertanggal 07/08/2023.
Dalam keterangannya, dijelaskan ratusan Warga Binaan yang dikurangi masa tahanannya, telah memenuhi syarat dan berhak mendapatkan remisi umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023.
Ada sebanyak 116 orang WBP Lapas Kelas IIB Sanana yang mendapat Remisi Umum, 3 orang diantaranya dinyatakan bebas.
Berikut besaran Remisi Umum atau pengurangan masa tahanan , terhadap 116 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sanana:
1 bulan 17 orang WBP
2 bulan 14 orang WBP
3 bulan 32 orang WBP
4 bulan 13 orang WBP
5 bulan 32 orang WBP
6 bulan 5 orang WBP
Total 116 Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penulis: Gajali Fataruba