MODERATORSUA.COM, SANANA – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, mengakui rumah Dinas anggota DPRD sudah tidak layak lagi untuk dihuni.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ali Umanahu saat dihubungi melalui telepon seluler. Dia mengategorikan sebagai rumah tidak layak huni.
“Rumah itu kosong karena rata-rata rumah itu kategori tidak layak huni, ada yang plafonnya rusak, atap bocor terus tempat parkirnya juga rusak,” kata Ali Umanahu, Sabtu (12/08/2023)
Ali menyebut, pihaknya pernah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait perbaikan rumah dinas DPRD di APBD induk tahun 2023, namun belum terakomodir.
“Kita mau anggarkan melalui Sekretariat, tapi tidak punya tenaga perencanaan untuk menghitung itu (anggaran), makanya saya minta dianggarkan di PU, tapi memang setelah APBD di tetapkan ternyata tidak masuk,” jelasnya.
Berita terkait: Rumah Dinas DPRD Tak Dihuni, Akademisi: Dijual 50 Juta Saja
Karena itu, beberapa rumah dinas diinisasi sekwan untuk dihuni oleh beberapa orang pegawai, dengan tujuan ada yang merawatnya.
“Rumah itu tidak layak, hanya beberapa DPR saja yang tinggal sisanya saya koordinasi dengan DPRD untuk dihuni pegawai,” terangnya
Dia menuturkan, jika dilihat dari luar tampak baik-baik saja. Namun secara tegas Ali mengatakan bagian dalam rumah rusak berat dan perlu direhab.
“Kedepan kami dorong lagi untuk dianggarkan pada APBD tahun 2024 melalui PU, kalua tidak bisa, ya melalui sekwan, nanti hitungan RABnya kita minta dari PU,” Tutupnya.
Penulis: Gajali Fataruba