MODERATORSUA.COM, TERNATE – Keluarga ahli waris Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kota Ternate, menerima Jaminan Kematian (JKM) dan klaim BPJS ketenagakerjaan selama bekerja dilingkungan pemerintah Kota Ternate.
Penyerahan itu dilakukan Walikota Ternate M. Tauhid Soleman didampingi oleh Kaban BKPSDM.
Ketiga orang PTT yang meninggal dunia atas nama Almh. Nafsia Ali bekerja di Kantor Lurah Takome, Alm. Japnier Late di Kantor Camat Batang Dua, dan Alm. Iksan Haerudin merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup.
Jaminan Kematian (JKM) dan BPJS adalah komitmen perlindungan pemerintah atas pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
“Penyerahan ini merupakan bentuk perhatian dan perlindungan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja yang bertugas di Pemerintah Kota Ternate” Kata Walikota Ternate M. Tauhid Soleman, Senin (07/24/2023).
Klaim BPJS diterima masing-masing ahli waris dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan tanggungan ahli waris.
Alm. Japner Latte (Rp 115.000.000), Alm. Ikhsan Hairudin (Rp 129.000.000) dan Almh. Nafsia Ali (Rp 129.000.000).
“Semoga biaya tanggungan bpjs ketenagakerjaan ini dapat membantu kebutuhan ahli waris yang yg ditinggalkan.” Singkatnya.
Penulis: Gajali Fataruba