Usai Periksa L, Kejari Sula Jadwalkan Periksa Dinkes dan Inspektorat Sula
P
Property: Moderatorsua
-
Aug, 30 2024
Kasie Intelijen Kejari Sula, Dicky Dwi Putra. Foto Algajali/Moderatorsua.

Sanana, Moderatorsua – Setelah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, saksi L akhirnya diperiksa. Jaksa menyebut pemeriksaan L dilakukan selama tiga jam lebih.

“LL itu sudah hadir Kamis kemarin sore, sudah kami periksa dan keterangan sudah kami cantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), diperiksa dari Jam 3 sampai jam 6 lebih,” beber Kasie Intelijen Kejari Sula, Dicky Dwi Putra pada wartawan, Jumat (30/08/2024)

Dicky bilang, keterangan saksi L bakal dikembangkan untuk membongkar kejahatan korupsi Barang Medis Habis Pakai (BMHP) yang bersumber dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021.

“Fakta persidangan yang baru keluar juga sudah kami cantumkan semua, termasuk yang ada di beberapa media sudah kami cantumkan dalam BAP,” ujar Dicky

“Jadi materi itu kita simpan, nanti kita lihat dengan saksi-saksi lain yang mendukung, yang jelas kegiatan BMHP ini, tetap kami periksa saksi-saksi dan memperdalam,” sambungnya.

Kejari Sula juga merencanakan memanggil dua dinas di lingkup pemerintah daerah Kepulauan Sula. Selain itu, Dicky menyebut salah satu unsur pimpinan DPRD Sula juga belum memenuhi panggilan sebagai saksi.

“Kan kemarin dari saksi A dari DPR belum hadir, mungkin nanti kami jadwalkan ulang dan kami melihat saksi dari dinas-dinas terkait BMHP tersebut, Dinas Kesehatan dan Inspektorat,” tegas Dicky.

“Yang jelas, kan dari pemeriksaan ini kurang lebih ada 18 sampai 20 sudah termasuk dalam pemeriksaan kasus BMHP,” pungkasnya.

Penulis: Algajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderatorsua

© 2023 Moderatorsua | All rights reserverd.